Selamat datang di Blog yang senantiasa menyediakan artikel-artikel, dan kali ini akan mengulas tentang “Sifat Positif Terhadap Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara”. Untuk penjelasan singkat simaklah ulasan di bawah ini.
Sifat Positif Terhadap Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Sikap positif dapat diartikan sikap yang baik dalam menanggapi sesuatu. Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila berarti sikap yang baik dalam menanggapi dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila maksudnya dalam setiap tindakan dan perilaku sehari-hari selalu berpedoman atau berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Seseorang yang memiliki sikap positif terhadap nilai Pancasila berarti orang tersebut konsisten dalam ucapan dan perbuatannya serta tingkah laku sehari-harinya selalu menjunjung tinggi etika pergaulan bangsa yang luhur, serta menjaga hubungan baik antar sesama warga masyarakat NKRI dan bangsa lain, dengan tetap mempertahankan dan menunjukan jati diri bangsa yang cinta akan perdamaian dan keadilan sosial.
1.Karakteristik Ideologi Pancasila
Karakteristik yang dimakasud disini adalah ciri Khas yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi negara yang membedakannya dengan ideologi-ideologi yang lain. Karakteristik ini berhubungan dengan sikap positif bangsa Indonesia yang memiliki pancasila, dan karakteristik tersebut adalah:
a)Pertama;”Tuhan Yang Maha Esa”.
Sebagai makluk berTuhan dengan sendirinya harus taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang berarti pengakuan bangsa Indonesia akan eksistensi Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya karena Tuhan sebagai kuasa prima.
b)Kedua;Penghargaan kepada sesama umat manusia apapun suku bangsa dan bahasa
Sebagai makluk berTuhan umat manusia kita adalah sama dihadapan “Tuhan Yang Maha Esa”, hal ini sama saja dengan kemanusiaan yang adil dan beradab. Sehingga adil dan beradab berarti; bahwa perlakuan yang sama terhadap sesama manusia, dan beradab berarti; perlakuan yang sama sesuai dengan derajat kemanusiaan
c)Ketiga;Bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa
Dalam persatuan maka dapat dibina kerjasama yang harmonis. Hal ini termasuk sebuah hubungan persatuan Indonesia yang kita tempatkan di atas kepentingan sendiri (pengorbanan untuk kepentingan bangsa, lebih ditempatkan daripada pengorbanan untuk kepentingan sendiri)
d)Keempat;Bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi
Demokrasi Indonesia menganut demokrasi Pancasila, jadi hal ini sesuai dengan sila ke-4 yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Pelaksanaan demokrasi ini mementingkan musyawarah yang tidak didasarkan atas kekuasaan mayoritas maupun minoritas. Keputusan dihasilkan oleh musyawarah, maka sebab itu Indonesia menolak demokrasi liberal.
e)Kelima;Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Keadilan dalam kemakmuran sudah menjadi cita-cita bangsa Indonesia sejak masa lalu/masa lampau. Dengan sistem pemerintahan yang di anut bangsa kita, bertujuan mencapai masyarakat yang adil dan makmur, sebab itulah disarankan agar masyarakat Indonesia bekerja keras serta saling menghargai prestasi kerja sebagai wujud suatu sikap yang diutamakan.
Demikianlah secara pokok karakteristik dari Pancasila. Karakteristik pertama tidak dapat dipisahkan dari yang lain karena Pancasila itu merupakan suatu kesatuan keutuhan yang berkaitan, namun demikian keseluruhan itu bernafaskan pada “Ketuhanan Yang Maha Esa, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”.
Demikian ulasan singkat tentang Sifat “Positif Terhadap Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara”, yang bisa sampaikan pada kesempatan ini, kurang lebihnya mohon maaf, terimakasih sudah berkunjung.