Arti Pahlawan - Bulan November, dikenal juga sebagai bulan Pahlawan. Ada tanggal 10 November. Diperingati sebagai Hari Pahlawan. Karena ada peristiwa heroik, di Surabaya. Banyak memakan korban. Dalam upaya menantang dan menentang penjajah yang ingin kembali bekuasa. Setelah Proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Untuk mengenang keberanian dan kepahlawanan orang-orang Surbaya, Arek-arek Suroboyo, itulah. 10 November ditetapkan sebagai hari pahlawan. Surabaya dikenal sebagai kota Pahlawan. Di ibu kota Jawa Timur ini, juga dibangun Tugu Pahlawan. Sebagai monumen, pengenang, pengingat semangat kepahlawanan. Serta, banyak pula 'Pahlawan Tak Dikenal' yang gugur. Pada peristiwa itu.
Mengapa mereka disebut pahlawan. Apa sebenarnya arti kata pahlawan. Berikut ini penjelasan arti kata pahlawan beserta asal-usul istilahnya.
Pahlawan diserap ke dalam bahasa Indonesia dari bahasa sanskerta 'phala-wan'. Seperti kebanyakan akhiran -wan dalam bahasa Indonesia. Akhrian -wan dalam kata phala-wan memiliki arti 'orang yang'. Misalnya dramawan artinya orang yang bermain drama. Jadi, phala-wan adalah orang yang memiliki phala.
Dalam bahasa asalnya, phala diterjemahkan sebagai 'buah'. Jadi, orang yang telah berbuah. Maksudnya telah memberikan manfaat kepada orang lain dan masyarakatnya. Akar kata ini memiliki arti yang sama dengan pahala artinya buah. Atau bisa juga diartikan sebagai 'hasil'.
Namun, arti istilah phalawan yang telah diindonesiakan menjadi pahlawan dan ari phala yang diindonesikan menjadi pahala memiliki penjelasan yang berbeda. Meskipun ada kemiripan arti.
Pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani; (Lihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Pahala adalah ganjaran Tuhan atas perbuatan baik manusia; buah perbuatan baik; (Lihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Lain lagi definisi Pahlawan menurut otoritas yang berhak memberikan gelar pahlawan nasional. Yaitu Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos). Menurut Kemensos, Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan oleh pemerintah RI kepada seseorang warga negara RI yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara. (Kemensos.go.id).
Itu khusus untuk pengertian 'Pahlawan Nasional'. Di samping gelar Pahlawan Nasional, ada pula gelar pahlawan lain. Ada Pahlawan Revolusi (Perwira Angkatan Darat yang Gugur karena diculik dan dibunuh dalam upaya kudeta oleh PKI). Ada Pahlawan Kemanusiaan, Pahlawan Kemerdekaan, Pahlawan Perintis Kemerdekaan, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.
Pahlawan kemanusiaan, adalah orang yang memperjuangkan hak-hak dasar kemanusiaan.
Pahlawan kemerdekaan adalah orang yang berjasa dan berjuang untuk mengusahakan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Pahlawan perintis kemerdekaan adalah tokoh yang berjuang untuk mengalahkan penjajah, tapi masih bersifat kedaerahan. Belum untuk Negara Indonesia. Misalnya Diponegoro, Sultan Agung, Pattimura.
Pahlawan tanpa tanda jasa adalah istilah untuk menggambarkan profesi guru sebagai pendidik. Biasanya pahlawan itu diberi bintang tanda jasa oleh negara. Karena jasana yang besar tapi tidak diberi penghargaan bintang tanda jasa dari negara, maka disebut pahlawan tanpa tanda jasa.
Ada pula 'sebutan' Pahlawan Devisa. Bukan gelar. Ini adalah wujuh penghormatan, meskipun sebatas penghormatan dari segi istilah, untuk pekerja Indonesia di luar negeri. Dikerucutkan lagi, biasanya yang disebut Pahlawan Devisa adalah para TKI yang bekerja di sektor non-formal. Seperti buruh dan pekerja rumah tangga.
Juga ada istilah 'pahlawan kesiangan' ini tidak lagi memiliki arti positif seperti arti pahlawan di atas. Pahlawan kesiangan adalah orang yang mengaku sebagai pahlawan, padahal tidak pernah punya jasa apapun, dalam berbagai hal.
Demikian penjelasan arti pahlawan dilihat dari asal-usul kata dan jenis-jenis sebutan pahlawan.