Jenis-Jenis kantor bank muncul karena bank terdiri dari berbagai macam jenis tingkatan. Demikian pula dalam satu bank terdapat berbagai jenis tingkatan. Jenis tingkatan ini ditunjukkan dari volume kegiatan, kelengkapan jasa yang ditawarkan, wewenang mengambil keputusan, serta jangkauan wilayah operasinya. Untuk menentukan tingkatan atau jenis-jenis kantor bank dapat dilihat luasnya kegiatan jasa-jasa bank yang ditawarkan dalam suatu cabang bank. Luasnya kegiatan ini tergantung dari kebijaksanaan kantor pusat bank tersebut. Jenis-jenis kantor bank yang dimaksud adalah sebagai berikut :
A. Kantor Pusat
Merupakan kantor dimana semua kegiatan perencanaan sampai kepada pengawasan terdapat di kantor ini. Setiap bank memiliki satu kantor pusat dan kantor pusat tidak melakukan kegiatan operasional sebagaimana kantor bank lainnya, akan tetapi mengendalikan jalannya kebijaksanaan kantor pusat terhadap cabang-cabangnya. Dapat diartikan pula bahwa kegiatan kantor pusat tidak melayani jasa bank kepada masyarakat umum.
Merupakan salah satu kantor cabang yang memberikan jasa bank paling lengkap. Dengan kata lain, semua kegiatan perbankan ada di kantor cabang penuh dan biasanya kantor cabang penuh membawahi kantor cabang pembantu.
C. Kantor Cabang Pembantu
Merupakan kantor cabang yang berada di bawah kantor cabang penuh dimana kegiatan jasa bank yang dilayani hanya sebagian saja. Perubahan status dari cabang pembantu ke cabang penuh dimungkinkan apabila memang cabang tersebut sudah memenuhi kriteria sebagai cabang penuh dari kantor pusat.
Merupakan kantor bank yang paling kecil dimana kegiatannya hanya meliputi teller/kasir saja. Dengan kata lain, kantor kas hanya melakukan sebagian kecil dari kegiatan perbankan dan berada dibawah cabang pembantu atau cabang penuh. Bahkan sekarang ini banyak kantor kas yang melakukan pelayanan dengan mobil dan sering disebut kas keliling.
Bank dapat diklasifikasikan ke dalam jenis-jenis tertentu berdasarkan fungsinya, kepemilikannya, statusnya, dan cara menentukan harganya.
No. | Gambar | Fungsi | Kpemilikan | Status | Penentuan harga |
---|---|---|---|---|---|
1. | Bank Umum | Bank Swasta Nasional | Bank Devisa | Bank Konvensional | |
2. | Bank Umum | Bank Pemerintah | Bank Devisa | Bank Syariah | |
3. | Bank Umum | Bank Asing | Bank Devisa | Bank Konvensional | |
4. | Bank Umum | Bank Pemerintah | Bank Devisa | Bank Konvensional | |
5. | Bank Umum | Bank Pemerintah Daerah | Bank Non Devisa | Bank Konvensional |